Senin, 25 Mei 2015

SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH

Pengertian Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
a.       Pengertian kepala sekolah
Kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu “kepala” dan “sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pimpinan dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana tempat menerima dan member pelajaran. Jadi secara umum sekolah atau lembaga dimana tempat menerima dan memberi pelajaran.
Sebagai pemimpin pendidikan, dilihat dari status dan cara pengangkatannya tergolong pemimpi resmi, formal leader, atau status leader. Status leader bisa meningkat menjadi fumgsional leader. Tergantung dari prestasi dan kemampuan di dalam memainkan peranannya sebagi pemimpin pendidikan sebagai sekolah yang telah diserahkan pertanggungjawabannya kepadanya. Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana dislenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murd yang menerima pelajaran.
b.      Pengertian Pengawas Sekolah
Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam satu kabupaten/kota, pengawas sekolah dikoordinasikan dan dipimpin oleh seorang koordinator pengawas (Korwas) sekolah/ satuan pendidikan.
Pengertian Standar Kualifikasi dan Kompetensi
Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu, atau menduduki jabatan tertentu . Dalam definisi lain kualifikasi diartikan sebagai hal-hal yang dipersyaratkan baik secara akademis dan teknis untuk mengisi jenjang kerja tertentu. Jadi, kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu “keahlian atau kecakapan khusus”.Dalam dunia pendidikan, kualifikasi dimengerti sebagain keahlian atau kecakapan khusus dalam bidang pendidikan, baik sebagai pengajar mata pelajaran, administrasi pendidikan dan seterusnya. Bahkan, kualifikasi terkadang dapat dilihat dari segi derajat lulusannya. Seperti dalam UU Sisdiknas 2003, ditetapkan bahwa untuk menjadi guru Sekolah Dasar (SD) harus lulusan Strara S-1, tentu saja jika ingin menjadi guru yang mengajar pada tingkat lebih tinggi (SMP?MTs, SMU/SMK/MA, Perguruan Tingggi).
Selanjutnya, kompetensi di definisikan sebagai dalam Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”. Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa pengertian kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif.
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah
a.       Standar Kualifikasi Kepala Sekolah
Menurut peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 tahun 2007 tanggal 17 April 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah menyebutkan bahwa kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas Kualifikasi Umum, dan Kualifikasi Khusus:
1.Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau di-ploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
b. Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusiasetinggi-tingginya 56 tahun;
c. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-ma-sing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal(TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan olehyayasan atau lembaga yang berwenang.
2. Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah meliputi:
a. Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA)adalah sebagai berikut:
1. Berstatus sebagai guru TK/RA;
2. Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA;dan
3. Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
b. Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)adalah sebagai berikut:
1.  Berstatus sebagai guru SD/MI;
2.  Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI;dan
3. Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
c. Kepala Sekolah Menengah Pertama/ MadrasahTsanawiyah (SMP/MTs) adalah sebagai   berikut:
1. Berstatus sebagai guru SMP/MTs;
2. Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs;dan
3. Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
d. Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah sebagai berikut:
1. Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2. Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA;dan
3. Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
e. Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah AliyahKejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut:
1. Berstatus sebagai guru SMK/MAK;
2. Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
3. Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
f. Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah MenengahPertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas LuarBiasa (SDLB/SMPLB/SMALB) adalah sebagai berikut:
1. Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikanSDLB/SMPLB/SMALB;
2. Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
3. Memiliki sertifikat kepala SDLB/SMPLB/SMALByang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkanPemerintah.
g. Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagai berikut:
1. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahunsebagai kepala sekolah;
2. Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru padasalah satu satuan pendidikan; dan
3. Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
b. Kompetensi kepala sekolah
Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan melalui Permendinas No. 13 Tahun 2007 yang ditetapkan pada tanggal 17 April 2007. Dalam Permendiknas ini disebutkan bahwa untuk diangkat sebagai kepala sekolah seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi. Kepala sekolah harus memenuhi standar kompetensi. Dalam Permendiknas No. 1 Tahun 2007 disyaratkan 5 kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah. Lima kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang kepala sekolah yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
1. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah dalam dimensi kompetensi keribadian antara lain:
a. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/ madrasah;
b. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin;
c. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah;
d. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi;
e. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah; dan
f. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
Dengan merujuk pada teori sifat atau trait theory dalam kepemimpinan, pada dasarnya teori sifat memandang bahwa keefektifan kepemimpinan itu bertolak dari sifat-sifat atau karakter yang dimiliki seseorang. Keberhasilan kepemimpinan itu sebagian besar ditentukan oleh sifat-sifat kepribadian tertentu, misalnya harga diri, prakarsa, kecerdasan, kelancaran berbahasa, kreatifitas termasuk ciri-ciri fisik yang dimiliki seseorang. Pemimpin dikatakan efektif bila memiliki sifat-sifat kepribadian yang baik. Sebaliknya, pemimpin dikatakan tidak efektif bila tidak menunjukkan sifat-sifat kepribadian yang baik.
2. Kompetensi Manajerial
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai:
a. Educator (pendidik);
b. Manajer;
c. Administrator;
d. Supervisor (penyelia);
e. Leader (pemimpin);
f. Pencipta iklim kerja; dan
g. Wirausahawan.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus mempunyai empat kompetensi dan ketrampilan utama dalam menajerial organisasi, yaitu ketrampilan membuat perencanaan, keterampilan mengorganisasi sumberdaya, keterampilan melaksanakan kegiatan, dan keterampilan melakukan pengendalian dan evaluasi. Empat keterampilan manajerial kepala sekolah akan dibahas secara detail berikut ini.
*Pertama, keterampilan melakukan perencanaan. Kepala sekolah harus mampu melakukan proses perencanaan, baik perencanaan jangka pendek, menengah, maupun perencanaan jangka panjang. Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan yang dibuat untuk kepentingan jangka pendek, misalnya untuk satu bulan hingga satu tahun ajaran. Perencanaan jangka menengah adalah perencanaan untuk pekerjaan yang memerlukan waktu 2-5 tahun, sedangkan perencanaan jangka panjang meliputi perencanaan sekitar 5-10 tahun.
*Kedua, keterampilan melakukan pengorganisasian. Lembaga pendidikan mempunyai sumberdaya yang cukup besar mulai sumberdaya manusia yang terdiri dari guru, karyawan, dan siswa, sumberdaya keuangan, hingga fisik mulai dari gedung serta sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satu masalah yang sering melanda lembaga pendidikan adalah keterbatasan sumberdaya. Kepala sekolah harus mampu menggunakan dan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Walaupun terbatas, namun sumberdaya yang dimiliki adalah modal awal dalam melakukan pekerjaan. Karena itulah, seni mengola sumberdaya menjadi ketrerampilan manajerial yang tidak bisa ditinggalkan.
*Ketiga, adalah kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tahapan ini mengisyaratkan kepala sekolah membangun prosedur operasional lembaga pendidikan, memberi contoh bagaimana bekerja, membangun motivasi dan kerjasama, serta selalu melakukan koordinasi dengan ber bagai elemen pendidikan. Tidak ada gunanyua perencanaan yang baik jika dalam implementasinya tidak dilakukan secara sungguh-sungguh dan professional.
*Keempat, kepala sekolah harus mampu melakukan tugas-tugas pengawasan dan pengendalian. Pengawasan (supervisi) ini meliputi supervise manajemen dan juga supervisi dalam bidang pengajaran. Sepervisi manajemen artinya melakukan pengawasan dalam bidang pengembangan keterampilan dan kompetensi adminstrasi dan kelembagaan, sementara supervisi pengajaran adalah melakukan pengawasan dan kendali terhadal tugas-tugas serta kemampuan tenaga pendidik sebagai seorang guru. Karenanya kepala sekolah juga harus mempunyai kompetensi dan keterampilan professional sebagai guru, sehingga ia mampu memberikan supervisi yang baik kepada bawahannya.
Substansi manajemen pendidikan dikelompokkan ke dalam enam gugusan substansi, yaitu gugusan-gugusan substansi
1. Kurikulum atau pembelajaran;
2. Kesiswaan;
3. Kepegawaian;
4. Sarana dan prasarana;
5. Keuangan; dan
6. Hubungan masyarakat.
Pokok-pokok manajemen pendidikan tersebut dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 dituangkan dalam dimensi kompetensi manajerial dengan 16 kompetensinya. Dari ke-16 kompetensi tersebut, tugas manajemen dalam bidang perencanaan ada 1 kompetensi, yaitu Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. Tahap pengorganisasian dalam permendiknas dituangkan dalam 2 kompetensi yaitu:
a)       mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan dan
b)      memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
Semua gugusan subtansi manajemen pendidikan telah terakomodasi dalam dimensi kompetensi manajerial kepala sekolah, yaitu kurikulum, personalia, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana, dan hubungan masyarakat.

Selanjutnya dalam bidang pengawasan atau kontrol, kompetensi kepala sekolah dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 meliputi 1 kompetensi, yaitu melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.


DIRGANTARA PKN

PEMBELAJARAN MODEL SEQUENCED

A.    Pengertian model Sequenced
Model sequenced adalah salah satu dari lima model pembelajaran terpadu di dalam lintas beberapa mata pelajaran yang paling sederhana. Kelima model ini disusun dari yang agak sederhana hingga yang rumit dalam lebih dari satu mata pelajaran. Kelima model itu ialah (1) model sequenced seperti yang akan kita bahas, (2) model shared, (3) model webbed (4) model threaded, dan (5) model integrated.
Secara bahasa, “sequenced” adalah rangkaian, urutan, atau tingkatan.Sequenced  adalah susunan bahan ajar yang terdiri atas topik/subtopik, dan di dalam tiap topik/subtopik terkandung ide pokok yang relevan dengan tujuan. Dengan artikulasi yang terbatas lintas disiplin, guru dapat mengatur kembali urutan topik sehingga unit-unit yang mirip bersinggungan dengan yang lainnya.Dua disiplin terkait dapat diurutkan sehingga isi bidang studi dari keduanya dapat diajarkan secara pararel. Dengan melakukan pengurutan di mana topik-topik diajarkan, aktivitas yang satu meningkatkan yang lain.
Dengan demikian, dua atau lebih guru dapat saling menyusun urutan konsep pelajaran yang akan diajarkan, kemudian memadukan dengan urutan konsep yang telah dibuat oleh guru yang lain terhadap pelajaran yang diasuhnya.
Dengan dibuat suatu urutan yang saling bersinggungan antara satu pelajaran dengan pelajaran yang lain, akan membantu siswa lebih mudah memahami terhadap apa yang disampaikan oleh guru. 
B.     Perbedaan Model Sequenced dengan model Pembelajaran Terpadu yang Lainnya
No.
Model Pembelajaran Terpadu
Keterangan
1.
Fragmented
Pemaduan yang hanya terbatas pada satu mata pelajaran saja
2.
Connected
Harus menata butir-butir pembelajaran dan proses pembelajarannya secara terpadu
3.
Nested
Pemaduan berbagai bentuk penguasaan konsep keterampilan melalui sebuah kegiatan pembelajaran
4.
Sequenced
Model pemaduan topik-topik antar mata pelajaran yang berbeda secara paralel
5.
Shared
Bentuk pemaduan pembelajaran akibat adanya “overlapping” konsep atau ide pada dua mata pelajaran atau lebih.
6.
Webbed
Tema dapat mengikat kegiatan pembelajaran baik dalam mata pelajaran tertentu maupun lintas mata pelajaran.
7.
Threaded
Model pemaduan bentuk keterampilan. Bentuk threaded ini berfokus pada apa yang diesbut meta-curriculum.
8.
Integrated
Pemaduan sejumlah topik dari mata pelajaran yang berbeda, tetapi esensinya sama dalam sebuah topik tertentu.
9.
Immersed
Dirancang untuk membantu siswa dalam menyaring dan memadukan berbagai pengalaman dan pengetahuan dihubungkan dengan medan pemakaiannya
10.
Networked
Model pemaduan pembelajaran yang mengandaikan kemungkinan pengubahan konsepsi, bentuk pemecahan masalah, maupun tuntutan bentuk keterampilan baru setelah siswa mengadakan studi lapangan dalam situasi, kondisi, maupun konteks yang berbeda-beda
C. Langkah-langkah menyusun sequence adalah :
1.      Mulai dari yang paling sederhana menuju yang kompleks;
2.      Mengikuti alur kronologis
3.      Kebalikan dari alur kronologis
4.      Mulai dari keadaan geografis yang dekat sampai ke yang jauh
5.      Mulai dari keadaan geografis yang  jauh menuju ke yang dekat.
6.      Dari konkret ke abstrak
7.      Dari umum menuju khusus,dan
8.      Dari khusus menuju umum
Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (Oliva, 1992) mengemukakan bahwa terdapat tiga konsep sequence yaitu menurut kebutuhan, makro, dan mikro. Dalam proses sequence, pengembang kurikulum harus bisa memperhatikan tingkat kedewasaan, latar belakang pengalaman, tingkat kematangan dan ketertarikan atau minat siswa, serta tingkat kegunaan dan kesukaran materi pelajaran.
  D. CIRI-CIRI METODE SEQUENCED
·         Berpusat pada anak, Siswa lebih mudah mendapatkan pemahaman konsep yang samawalaupun dalam mata pelajaran yang berbeda. 
·         Menyajikan konsep dari berbagai bidang studi dalam suatu proses pembelajaran.y
·         Guru bidang studi melakukan kerjasama dengan partner untuk mengurutkan isi konsep ± konsep yang sama, yang akan diajarkan pada siswa

E. Penggunaan dan Cara Penyusunan Model Sequenced
Model sequenced  ini berguna pada tahap awal proses integrasi ( pembauran ), yang menggunakan dua bidang disiplin yang secara mudah dikaitkan dengan yang lainnya. Guru, bekerja dengan seorang partner, mulai membuat daftar isi kurikuler secara terpisah. Kemudian, tim ini mencoba untuk menyulap potongan-potongan isi yang terpisah sampai keduanya dapat “match up”. Mereka mencoba untuk menyamakan isi kurikulum yang berbeda guna membuat pemahaman yang lebih baik bagi siswa yang belajar dari keduanya.Pada model ini, kedua disiplin tetap murni.Penekanan khusus tetap pada domain bidang studi, tetapi siswa mendapat keuntungan dari isi yang terkait.
Untuk menyusun bahan ajar yang sesuai dengan model sequenced, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain :

  1. Kronologis
  2. Kausal
  3. Struktural
  4. Logis dan Psikologis (deduktif, induktif)
  5. Spiral
  6. Rangkaian ke belakang
  7. Hirarkhi belajar

Contoh Penggunaan Model Sequenced
Berikut ini adalah contoh dua guru dari disiplin ilmu bahasa dan seni dengan guru sejarah yang sama-sama membuat list pokok bahasan yang akan disampaikan. Kemudian mereka merangkainya untuk memparalelkan pengajaran mereka.
Guru bahasa dan sejarah membuat list pokok bahasan sebagai berikut :
No.
Guru Bahasa
Guru Sejarah
1.
Robin Hood
Sejarah Amerika-Perang Revolusi
2.
Nillie Bly
Sejarah Amerika -Perang Saudara
3.
Diary of Anne Frank
Sejarah Amerika – Hak Pilih Perempuan
4.
The midnight Ride of Paul Revere
Sejarah Dunia :Abad Pertengahan (Medieval Times)
5.
The Slave Who Bought His Freedom
Perang Dunia II (World War II )
Dari kedua list yang telah dibuat oleh dua orang guru yang berbeda disiplin ilmu tersebut, dapat dipadukan dengan urutan yang saling  paralel, sebagai berikut :

Bahasa Indonesia:
  1. Robin Hood
  2. The midnight Ride of Paul Revere
  3. The Slave Who Bought His Freedom
  4. Nillie Bly
  5. Diary of Anne
Sejarah:
  1. Abad Pertengahan (Medieval Times)
  2. Perang Revolusi
  3. Perang Saudara
  4. Hak Pilih Perempuan
  5. Perang Dunia II (World War II )

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN METODE SEQUENCED 
aKelebihan
·         Dengan mengatur urutan topik,bab,dan unit,guru dapat membuat prioritas kurikuler,tidak sekedar mengikuti urutan yang sudah dibuat dalam buku teks.
·         Dengan pembelajaran model sequenced ini guru dapat membuat keputusan pentingtentang konten dari sudut pandang yang disengaja terkait dengan topik disiplin membantu mereka memahami study mereka dikedua bidang konten.
·         Murid-murid melihat guru dimata pelajaran yang berbeda, isi mata pelajaran yang berbeda, dalam waktu yang berbeda guru membuat poin (topik, bab, & unit) maka siswa dapat memperkuat pengetahuannya dan mendapat pembelajaran yang lebih bermakna.- Selain itu dari pengurutan yang disengaja mengenai topik-topik yang terkait daridisiplin-disiplin ilmu membantu mereka membuat pemahaman.
·         Dengan diintergasikan model sequenced membantu transfer belajar siswa.
bKelemahan
·         Dibutuhkannya kompromi dari beberapa guru mata pelajaran yang berbeda untuk membentuk model. Tidak mudah tentunya, mengkolaborasikan urutan pokok bahasan dari masing – masing guru. Terlebih lagi waktu yang diberikan pada setiap mata pelajaran tidaklah sama. Dengan demikian, setiap pokok bahasan pada pelajara yang berbeda, tidak akan selesai pada waktu yang relatif bersamaan.
·         Guru-guru harus memiliki otonomi dalam membuat urutan kurikulum. Otonomi adalah  kewenangan atau kemandirian, yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri dan tidak tergantung pada orang lain. Selama ini, kurikulum telah dibuat pada tingkat sekolah, dan tidak pada tingkat pengajar. Meskipun setiap guru diberi hak otonomi untuk menyusun urutan kurikulum, belum tentu mereka dapat membuatnya dengan professional dan kreatif.

·         Untuk membuat urutan sesuai dengan apa yang terjadi terakhir membutuhkan kolaborasi dan fleksibilitas dari semua orang yang terlibat. Tentu ini tidaklah mudah.


   DIRGANTARA PKN